BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Soroti Penguatan Tata Kelola BUMN dan Data Sosial Nasional

Editor: Redaksi author photo

BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Soroti Penguatan Tata Kelola BUMN dan Data Sosial Nasional
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Meski demikian, BPK menyoroti sejumlah area strategis yang memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan negara semakin akuntabel dan tepat sasaran.

Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama adalah transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut membawa konsekuensi besar terhadap tata kelola BUMN sehingga diperlukan penguatan kerangka tata kelola serta mekanisme akuntabilitas yang lebih memadai.

Selain itu, BPK juga menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.

"DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," ujar Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2025 kepada DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

LKPP Tahun 2025 yang belum diaudit (unaudited) diserahkan pemerintah kepada BPK pada 31 Maret 2026. Selanjutnya, BPK menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan menyerahkan hasil pemeriksaan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap LKPP Tahun 2025. Opini ini didukung oleh capaian WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

Hampir seluruh kementerian dan lembaga berhasil mempertahankan opini WTP, yang mencerminkan semakin baiknya kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah.

Isma Yatun menegaskan bahwa pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat BPK, tetapi merupakan bentuk komitmen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"BPK akan terus menjalankan mandat konstitusional secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tegasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini