Terima Rapor LKPJ 2025, Bupati Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Benahi Pemerintahan Kapuas Hulu
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Pemkab Kapuas Hulu resmi menerima catatan evaluasi tahunan dari DPRD. Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin, 12 Mei 2026, di ruang sidang DPRD.
Rapat berjalan tertib dan khidmat. Hadir unsur Forkopimda, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi atas LKPJ 2025 disebut sebagai bahan bakar perbaikan.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Sis itu.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD akan jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada yang dikesampingkan.
Menurut Bupati Sis, catatan dan masukan DPRD menyentuh semua lini. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Semuanya akan jadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan serta program pembangunan ke depan.
“Jujur kami akui, dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang perlu terus dibenahi,” kata Sis. Karena itu, ia berharap dukungan, kerja sama, dan kolaborasi dari seluruh pihak agar tujuan pembangunan daerah tercapai optimal demi kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
Fokus perbaikan diarahkan ke program yang bersentuhan langsung dengan warga. Mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas infrastruktur jalan kabupaten, optimalisasi PAD, penguatan UMKM, hingga pengembangan pariwisata Danau Sentarum dan Betung Kerihun.
Melalui momentum paripurna LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat semangat kebersamaan. Bupati Sis menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD, serta meningkatkan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Kita satu kapal. Tujuannya sama: Kapuas Hulu maju, rakyatnya sejahtera,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ adalah mekanisme wajib dalam sistem pemerintahan daerah. Fungsinya sebagai alat kontrol dan evaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.
Dengan diterimanya rekomendasi ini, Pemkab Kapuas Hulu punya pekerjaan rumah. Seluruh kepala OPD diminta mencermati setiap poin dan segera menyusun langkah koreksi di tahun anggaran 2026 berjalan.
Dari ruang sidang DPRD, pesan yang dibawa pulang jelas. Kritik bukan untuk melemahkan, tapi menguatkan.
Rekomendasi bukan akhir, tapi awal untuk kerja lebih baik. Karena yang dipertanggungjawabkan bukan sekadar laporan, melainkan amanah rakyat Kapuas Hulu. (Dulhadi)
Editor : Aan