Evaluasi Kinerja 2025 Bupati Sis Akui dan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Kapuas Hulu di Paripurna LKPJ
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Roda pengawasan berjalan. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu resmi menerima rapor kinerja tahun 2025 dari DPRD.
Rekomendasi itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Senin, 12 Mei 2026.
Rapat digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda. Suasana formal, tapi substansi jadi perhatian.
Rapat paripurna, bukan seremonial. Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ adalah amanat regulasi. Mekanismenya jadi alat evaluasi dan pengawasan DPRD atas jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang, juru bicara DPRD membacakan catatan-catatan strategis. Mulai dari capaian program prioritas, serapan anggaran, efektivitas pelayanan publik, hingga progres pembangunan infrastruktur dan sektor unggulan Kapuas Hulu. Ada apresiasi, tapi tak luput dari kritik dan saran perbaikan.
Rekomendasi itu menyasar seluruh sektor. Dari pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata, hingga tata kelola birokrasi. DPRD menekankan agar program 2025 yang belum optimal bisa dikebut, dan yang sudah baik dipertahankan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, yang akrab disapa Sis, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia berterima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas perhatian, masukan, kritik konstruktif, dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025,” ucap Bupati Sis dalam sambutannya.
Menurutnya, rekomendasi DPRD adalah bahan penting untuk berbenah. Eksekutif dan legislatif, kata dia, punya tujuan sama: Kapuas Hulu yang maju dan sejahtera. “Tidak ada pemerintah yang sempurna. Kami terbuka dikoreksi. Semua catatan DPRD akan kami tindak lanjuti lewat OPD terkait,” tegasnya.
Bupati Sis menegaskan, rekomendasi DPRD tidak akan berhenti jadi dokumen. Ia sudah instruksikan seluruh kepala OPD untuk mencermati poin-poin rekomendasi dan menyusun langkah perbaikan di tahun anggaran berjalan 2026.
Fokusnya jelas percepatan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas jalan kabupaten, optimalisasi PAD, hingga penguatan UMKM dan sektor pariwisata Danau Sentarum-Betung Kerihun.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi dari pimpinan DPRD kepada Bupati. Momen itu jadi penanda, sinergi eksekutif-legislatif di Kapuas Hulu terus dijaga.
Dari gedung DPRD, pesan yang dibawa pulang eksekutif tegas. LKPJ bukan akhir, tapi pijakan untuk kerja lebih baik. Karena yang dievaluasi bukan kertas, tapi nasib rakyat Kapuas Hulu.(Dulhadi)
Editor : Aan