Warga Resah, Pemkab Kubu Raya Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Pasir di Pulau Jambu

Editor: Redaksi author photo
Dugaan Pelanggaran Tambang Pasir di Pulau Jambu

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui tim Satgas melakukan monitoring langsung aktivitas penambangan dan distribusi pasir di wilayah Pulau Jambu, Jumat (3/4/2026). Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, didampingi Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang akan menangani penertiban perizinan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta inventarisasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), bersama Inspektorat dan tim terkait.


Dari hasil wawancara di lapangan, Sukiryanto mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha tambang, khususnya terkait kewajiban pembayaran retribusi daerah. Ia menegaskan, aktivitas pengambilan sumber daya alam di Kubu Raya seharusnya memberikan kontribusi nyata bagi daerah, bukan justru merugikan masyarakat.


“Selama satu tahun ini, kita akan data berapa produksi pasir yang diambil dan dikirim ke luar daerah seperti Jakarta. Kalau memang ada kewajiban yang tidak dibayarkan, tentu harus ada sanksi tegas,” ujar Sukiryanto.


Ia juga menyebutkan bahwa tim akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten lain seperti Sanggau untuk memastikan apakah distribusi pasir tersebut telah memenuhi kewajiban di daerah tujuan atau justru tidak dibayarkan sama sekali.


Selain persoalan retribusi, dampak lingkungan menjadi perhatian serius. Warga setempat mengeluhkan ancaman longsor yang semakin mendekati permukiman, serta kebisingan dari aktivitas truk pengangkut pasir yang beroperasi hingga malam hari.


“Masyarakat sudah menyampaikan langsung, mereka khawatir longsor akan sampai ke kampung. Belum lagi suara bising kendaraan besar yang lewat malam hari seperti pasar,” tambahnya.


Sukiryanto menegaskan bahwa temuan ini masih bersifat dugaan dan akan ditindaklanjuti melalui analisa serta penelitian lebih mendalam oleh tim Satgas dan Inspektorat.


“Ini bukan tuduhan, tapi dugaan yang akan kami teliti dan hitung secara komprehensif. Kami ingin memastikan keadilan bagi masyarakat Kubu Raya,” tegasnya.


Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan lingkungan dan hak masyarakat tetap terlindungi. tim liputan).


Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini