Wagub Kalbar Tegaskan Pemda Tidak Rumahkan PPPK dan Jangan Lempar Bola Panas ke Daerah

Editor: Redaksi author photo

Wagub Kalbar Tegaskan Pemda Tidak Rumahkan PPPK dan Jangan Lempar Bola Panas ke Daerah
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan secara tegas meminta pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk tidak memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski belanja pegawai daerah melebihi batas yang diatur pemerintah pusat.


Pernyataan itu disampaikan Krisantus saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kapuas Hulu 2026, Jumat (10/4/2026). 


Dalam sambutannya, Krisantus menyoroti postur belanja pegawai Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah mencapai 47 persen dari total APBD. Angka itu melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga ada selisih 17 persen.


“Aturan 30 persen belanja pegawai, sementara Kabupaten Kapuas Hulu sudah 47 persen, ada 17 persen selisih. Maka saya sarankan: tidak merumahkan PPPK,” tegas Wagub.


Krisantus menilai isu pemberhentian PPPK berpotensi menjadi “bola panas” yang dilempar ke pemerintah daerah dan DPRD. Padahal, menurutnya, rekrutmen PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat.


“Yang meminta untuk mengangkat PPPK adalah Pemerintah Pusat, maka yang memutuskan untuk merumahkan PPPK harus Pemerintah Pusat juga. Jangan pemerintah daerah yang disalahkan masyarakat,” ujarnya.


Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak mengambil keputusan sepihak terkait nasib PPPK tanpa ada arahan resmi dari pusat. “Jadi pemerintah daerah jangan merumahkan PPPK tanpa ada keputusan dari pemerintah pusat. Biarkan mereka yang merumahkannya,” tambah Krisantus.


Musrenbang Kapuas Hulu 2026 sendiri membahas prioritas pembangunan daerah, termasuk penataan belanja pegawai agar lebih efisien namun tidak mengorbankan layanan publik dan nasib tenaga kontrak yang sudah bekerja."tutup Krisantus.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini