Sujiwo: Penataan Rumah Bantaran Kapuas Jadi Misi Kemanusiaan

Editor: Redaksi author photo

 Sujiwo: Penataan Rumah Bantaran Kapuas Jadi Misi Kemanusiaan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni, khususnya di kawasan bantaran Sungai Kapuas. Hal itu disampaikannya usai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah rumah warga yang dinilai sangat memprihatinkan. (28/4/2026).

“Ini adalah misi kemanusiaan. Banyak rumah di bantaran sungai yang tidak layak dihuni, dan itu menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Sujiwo menyebut, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh. Ia menargetkan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto, persoalan rumah tidak layak huni dapat diselesaikan secara bertahap melalui dukungan anggaran daerah serta gotong royong bersama para mitra.

Ia mengungkapkan, lebih dari 20 ribu rumah telah direnovasi melalui berbagai sumber anggaran, baik dari APBN, provinsi, maupun APBD. Namun, tantangan terbesar berada pada rumah-rumah di bantaran Sungai Kapuas yang tidak dapat disentuh langsung oleh APBD karena persoalan legalitas lahan dan status kawasan jalur hijau.

“Untuk yang di bantaran sungai, perlu kehati-hatian karena menyangkut aturan. Tapi kami tetap berupaya mencarikan solusi secara bertahap,” jelasnya.

Sujiwo juga menegaskan larangan pembangunan rumah baru di kawasan tepi Sungai Kapuas. Ia meminta peran aktif para kepala desa hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan agar tidak muncul bangunan baru di area tersebut.

“Kami tidak ingin ada penambahan bangunan baru di bantaran sungai. Yang sudah ada akan kita carikan solusi, tapi ke depan harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat bersabar dan mendukung upaya pemerintah dalam penataan kawasan serta peningkatan kualitas hunian warga.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat. Semua ini kami lakukan bertahap, tapi pasti, demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : aan

Share:
Komentar

Berita Terkini