KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dalam menangani kasus Rabies, termasuk melakukan eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi dan membahayakan keselamatan manusia. Sekda Sintang Tegaskan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aula RSUD AM Djoen Sintang, Rabu (22/4/2026).
Kartiyus menjelaskan bahwa Bupati Sintang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sejak 6 Maret 2026, menyusul meningkatnya kasus gigitan anjing di sejumlah kecamatan. Ia mengungkapkan, pada periode Januari hingga Februari 2026 tercatat sebanyak 107 kasus gigitan yang diduga rabies.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kementerian Kesehatan, khususnya dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, yang melakukan penyelidikan epidemiologi di Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila rabies telah menyebabkan korban jiwa.
Ia menyatakan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama, sehingga eliminasi akan dilakukan terhadap anjing yang terbukti terinfeksi rabies. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut hanya menyasar hewan yang terpapar penyakit, bukan seluruh populasi anjing.
Kartiyus juga mengungkapkan keprihatinannya atas adanya korban meninggal akibat gigitan anjing rabies. Ia berharap tidak ada penolakan terhadap kebijakan eliminasi, mengingat langkah tersebut diambil demi melindungi masyarakat.
Lebih lanjut, ia berharap kehadiran tim dari Kementerian Kesehatan dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan langkah penanganan yang lebih efektif. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk serius mengikuti kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman dalam pencegahan rabies.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, RSUD AM Djoen Sintang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara dari pusat, hadir perwakilan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap penyebaran rabies dapat segera dikendalikan dan tidak lagi menimbulkan korban jiwa di masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan