KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus mendorong penggunaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.Sekda Amirullah Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya data dalam perumusan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang digunakan harus memenuhi dua kriteria utama, yakni valid dan terbaru.
“Data itu harus benar, dikeluarkan oleh lembaga yang kompeten, dan juga harus update atau sesuai kondisi terkini. Dua hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya pasca membuka kegiatan.
Amirullah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membiasakan pengumpulan data secara berkelanjutan atau time series. Data tersebut tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga harus dianalisis untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kalau data dianalisis dengan baik, program yang dibuat akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan data, terutama untuk memastikan metode dan kualitas data yang dihasilkan sesuai standar. Ia berharap ke depan data di tingkat kecamatan hingga kelurahan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Pontianak. Ia menyebutkan bahwa data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar data, memiliki metadata, serta dapat diintegrasikan.
“Data yang kita hasilkan tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi sebelumnya adalah belum optimalnya ketersediaan metadata dan standar data. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini juga turut diluncurkan pencanangan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang. Akbar mengatakan bahwa program ini diharapkan menjadi langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menekankan bahwa data merupakan aset penting yang harus dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan bahwa data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kolaborasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Kalau data tidak disusun dengan standar yang benar, maka hasilnya bisa bias dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, kita harus bersama-sama membangun data yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan data statistik sektoral, termasuk melalui program pembinaan statistik. Menurutnya, pembinaan hingga tingkat kelurahan menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat dan representatif.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data sektoral semakin meningkat, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis bukti,” tutupnya. ( Tim Liputan )
Editor : Aan