Sekadau Siapkan Pilkades Serentak Tahap II, 75 Desa Bakal Ikut Pemilihan

Editor: Redaksi author photo

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas, S.IP., M.Si.,
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai mematangkan tahapan awal persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua. (20/4/2026)

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa saat ini sejumlah desa masih menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa.

“Pilkades serentak tahap pertama sudah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu dan diikuti oleh 19 desa,” jelas Sabas.

Ia mengungkapkan, pada tahap kedua nanti jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak meningkat signifikan. Tercatat sebanyak 75 desa akan ambil bagian, terdiri dari 68 desa lama dan 7 desa hasil pemekaran.

Meski demikian, pelaksanaan Pilkades masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan.

“Kita masih menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait regulasi,” tambahnya.

Sabas juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027 melalui APBD.

Secara teknis, pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2027, menyesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan para kepala desa yang saat ini menjabat.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, persiapan akan dimulai paling lambat tiga bulan sebelum hari pemungutan suara. Tahapan tersebut meliputi pembentukan panitia pemilihan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga persiapan teknis lainnya.

Selain itu, Dinas PMD Sekadau juga akan menggelar rapat koordinasi pada Mei 2026 bersama desa-desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahap kedua.

“Rapat ini akan membahas berbagai hal terkait persiapan, regulasi, dan teknis pelaksanaan,” jelas Sabas.

Di sisi lain, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah desa telah melaksanakan Pilkades melalui mekanisme PAW. Di antaranya Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, yang saat ini tengah mempersiapkan pelantikan kepala desa terpilih.

Kemudian Desa Selalong yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan hingga pelantikan, serta Desa Tapang Perodah yang juga telah menjalankan proses PAW.

Sementara itu, Desa Kumpang Bis masih berada pada tahap persiapan pelantikan kepala desa hasil PAW.

Dengan berbagai tahapan yang tengah berjalan, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua dapat berlangsung lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu mendorong pembangunan di tingkat lokal. (Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini