Satresnarkoba Kapuas Hulu Ringkus Dua Pria, Sabu dan Aerox Jadi Barang Bukti
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu kembali membuktikan taringnya. Dua pria yang diduga kuat terlibat transaksi sabu berhasil diringkus di Jalan Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang, Minggu malam (12/4/2026). Dua lainnya kabur dan kini jadi buron.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada 12 April 2026. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Empanang.
Tak menunggu lama, personel Satresnarkoba langsung bergerak pada hari yang sama. Berangkat pukul 15.30 WIB dari Mapolres, tim tiba di Empanang sekitar pukul 20.00 WIB.
Setiba di lokasi, petugas melakukan observasi dan pemantauan tertutup di titik yang diduga jadi lokasi transaksi. Sekitar pukul 21.00 WIB, empat pria terpantau berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Nanga Kantuk.
Saat petugas mendekat untuk penindakan, dua orang langsung tancap gas melarikan diri. Dua lainnya tak sempat lolos.
Mereka adalah AU (46) dan TK (20), keduanya warga Kecamatan Empanang. Dari interogasi awal di TKP, keduanya diduga hendak bertransaksi sabu dengan dua orang yang kabur.
Penggeledahan badan dilakukan di lokasi dengan disaksikan warga sekitar. Hasilnya, dari saku celana AU ditemukan dua paket klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Petugas juga mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik TK yang diduga digunakan untuk mobilitas.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Kapuas Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti sabu akan dikirim ke Bidlabfor Polda Kalimantan Barat guna uji laboratorium memastikan kandungan zatnya.
Atas perbuatannya, AU dan TK dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) KUHP terbaru. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Kasus ini belum berhenti. Polisi masih mengembangkan jaringan di atas kedua tersangka dan memburu dua orang yang melarikan diri saat penggerebekan. Identitas keduanya sudah dikantongi penyidik.
Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmen perang terhadap narkoba di wilayah perbatasan. Peredaran sabu dinilai merusak generasi muda dan kamtibmas. Polisi meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Tanpa laporan warga, pengungkapan ini tidak akan secepat ini,” tegas pihak kepolisian.
Dengan tertangkapnya AU dan TK, total empat orang diduga terlibat dalam jaringan kecil di Empanang. Dua sudah diamankan, dua masih diburu. Polres Kapuas Hulu memastikan pengejaran berlanjut sampai seluruh mata rantai terputus.(Dulhadi)
Editor : Aan