![]() |
| Satgas Terpadu Kubu Raya Temukan Dugaan Tambang Tanpa Izin di Gunung Tamang |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang menangani penertiban perizinan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan inventarisasi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Kubu Raya mengungkap dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di sejumlah titik di kawasan Gunung Tamang. Temuan ini mencuat setelah Satgas melakukan penelusuran langsung ke lokasi-lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan legalitas.
Dalam hasil wawancara, Ketua Tim Satgas yang juga merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, H.Y. Hardito menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan wajib memiliki izin resmi, dokumen lingkungan seperti AMDAL, serta memberikan kontribusi kepada daerah melalui retribusi atau mekanisme lain yang sah.
“Kami menemukan indikasi adanya aktivitas tambang yang belum memiliki izin dan belum memiliki AMDAL. Ini tentu berpotensi merugikan daerah karena tidak ada kontribusi yang masuk, sementara dampak lingkungan sudah dirasakan masyarakat,” ungkap Hardito.
Hardito juga menyoroti adanya potensi kerugian daerah (potensi PAD) yang tidak terserap akibat aktivitas tersebut. Selain itu, dampak lingkungan seperti kerusakan alam dan gangguan terhadap masyarakat sekitar menjadi perhatian serius.
Untuk menindaklanjuti temuan ini, Satgas berencana melakukan audit serta pemeriksaan investigatif. Jika terbukti melanggar, kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
“Ini akan kami audit. Pemeriksaan investigatif bisa saja mengarah ke pidana, karena ada potensi daerah yang tidak masuk dan itu merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah juga akan menghitung berapa lama aktivitas tambang tersebut telah beroperasi tanpa izin, serta berapa besar potensi kerugian yang ditimbulkan bagi daerah.
Satgas berharap ke depan seluruh pelaku usaha tambang dapat mematuhi aturan yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan daerah. (tim liputan).
Editor : Aan
