Reskrim Polres Sekadau Cek Lokasi Video Viral Mesin Jek, Hasilnya Nihil Aktivitas PETI

Editor: Redaksi author photo

Reskrim Polres Sekadau Cek Lokasi Video Viral Mesin Jek, Hasilnya Nihil Aktivitas PETI

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  –
Menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan.


Tim Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Rio Kalbarino, S.H., bersama Kanit Lidik Aiptu Tedy Nurdiansyah dan sejumlah personel, turun langsung ke lokasi pada Selasa (21/4/2026) pagi.


Dengan menggunakan kendaraan roda dua, tim berangkat dari Mapolres Sekadau dan menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit sebelum akhirnya tiba di titik yang diduga sebagai lokasi dalam video viral tersebut.


Setelah melakukan penelusuran, tim menemukan lokasi yang memiliki kemiripan dengan video, mulai dari rimbunan pepohonan hingga sudut pandang dari seberang sungai. Namun, kondisi di lapangan berbeda dengan yang terlihat dalam video.


Di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan. Aliran Sungai Sekadau tampak tenang tanpa suara mesin maupun tanda-tanda kegiatan PETI.


Tim juga menggali informasi dari warga sekitar. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa sebelumnya memang sempat terlihat aktivitas di tengah sungai.


“Memang kemarin ada satu lanting di tengah sungai, tapi kami tidak tahu pasti kegiatannya apa. Di sini juga banyak warga yang bekerja menyedot pasir,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa penggunaan mesin dompeng tidak selalu berkaitan dengan aktivitas PETI.


“Kalau mesin dompeng, warga di sini yang kerja sedot pasir juga pakai itu untuk mesin sedot,” jelasnya.


Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan penyisiran lanjutan serta mendokumentasikan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses verifikasi.


Hasil pengecekan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal. Ia memastikan bahwa tidak ditemukan aktivitas ilegal di lokasi yang dimaksud.


“Berdasarkan hasil pengecekan anggota di lapangan, per hari ini tidak ada aktivitas apa pun di lokasi yang dimaksud dalam video viral tersebut,” tegas IPTU Zainal.


Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena melanggar hukum.


Menurutnya, pihak kepolisian secara rutin telah memberikan sosialisasi dan imbauan, baik melalui polsek hingga ke wilayah pedalaman.


Selain itu, IPTU Zainal mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.


Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini