KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Jajaran Kepolisian Resor Kubu Raya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Penyelidikan kini tengah dilakukan secara intensif guna mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan. (22/4/2026).Wakapolres Kubu Raya Andri Syahroni
Wakapolres Kubu Raya Andri Syahroni menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap isu yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami dari jajaran Polres Kubu Raya saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan atau klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui hal ini,” ujar Andri saat diwawancarai.
Ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang nantinya diundang oleh Satuan Reserse Kriminal dapat bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya. Hal tersebut dinilai penting agar proses pengumpulan data berjalan maksimal.
“Kami mohon kerja sama dari semua pihak yang akan diundang, agar bisa hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Sehingga fakta-fakta yang kami kumpulkan bisa lengkap dan jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya juga telah menangani beberapa kasus serupa terkait penyalahgunaan BBM. Namun, untuk kasus yang saat ini menjadi perhatian publik, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk pendalaman.
“Untuk yang sedang viral ini, tentu kami butuh waktu dalam proses penyelidikan, mulai dari mengundang hingga mengambil keterangan dari pihak terkait. Setelah semua bahan keterangan terkumpul, akan kami sampaikan secara resmi melalui rilis,” jelasnya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian. (Tim Liputan)
Editor : Aan