KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati KubuRaya Sujiwo menegaskan komitmennya menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui gerakan kolaboratif lintas sektor yang diberi nama misi kemanusiaan.(13/4/2026) Misi Kemanusiaan Sujiwo: Gotong Royong Tuntaskan RTLH, Prioritaskan Warga Bantaran Sungai
Menurut Sujiwo, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berhasil merenovasi lebih dari 20 ribu rumah tidak layak huni. Ia optimistis, dalam satu periode kepemimpinannya, penanganan RTLH yang sangat tidak layak dapat dituntaskan.
“Yang kita utamakan adalah rumah yang sangat tidak layak. Saya yakin jumlahnya sudah tidak terlalu banyak lagi dan bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui terdapat kendala dalam intervensi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk rumah-rumah yang berada di bantaran Sungai Kapuas. Kawasan tersebut masuk dalam jalur hijau, sehingga pembangunan atau renovasi tidak dapat menggunakan anggaran pemerintah.
“Di bantaran sungai, sekitar 40 sampai 50 meter dari bibir sungai itu tidak boleh dibangun. Jadi kita tidak bisa gunakan APBD di sana,” tegasnya.
Sebagai solusi, Sujiwo mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong membantu masyarakat. Ia menyebut kolaborasi melibatkan berbagai elemen seperti perbankan, perusahaan daerah, hingga pihak swasta menjadi kunci percepatan penanganan.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak membiarkan pembangunan baru di kawasan terlarang tersebut. Menurutnya, renovasi yang dilakukan saat ini bukan berarti melegalkan pembangunan di bantaran sungai.
“Kepala desa harus tegas. Jangan ada lagi bangunan baru di situ. Yang kita lakukan ini karena mereka sudah lama tinggal di sana, bahkan turun-temurun,” katanya.
Ke depan, pemerintah akan melakukan validasi dan pemetaan data untuk menentukan rumah mana yang bisa diintervensi melalui APBD dan mana yang harus melalui skema lain, seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.
Sujiwo memperkirakan terdapat sekitar 500 rumah di bantaran sungai yang membutuhkan penanganan khusus. Untuk itu, ia akan segera mengumpulkan para kepala desa guna mempercepat proses pendataan dan penanganan.
“Kalau ada kemauan, pasti ada jalan. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membantu masyarakat kecil,” pungkasnya. (tim Liputan)
Editor : Aan