Kajati Kalbar Raih PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM: Dorong Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah

Editor: Redaksi author photo

 Kajati Kalbar Raih PKBM Award 2026, Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM: Dorong Solusi Nyata Atasi Anak Putus Sekolah
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menerima penghargaan PKBM Award 2026 sekaligus resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh PKBM se-Kalimantan Barat dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (21/4).

Acara yang diinisiasi Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi PKBM Kalbar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penanganan anak putus sekolah melalui jalur pendidikan nonformal.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan, jajaran Forkopimda, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, kepala OPD, serta para pengurus dan pegiat PKBM se-Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, Kejati Kalbar meraih penghargaan kategori instansi peduli pendidikan nonformal, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah bukan sekadar angka, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

“Di balik angka itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak ditangani serius, ini bisa berkembang menjadi persoalan sosial bahkan hukum,” tegasnya.

Ia menekankan, penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya mengembalikan anak ke pendidikan, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan kerja, soft skills, serta pemahaman hukum.

Menurutnya, PKBM memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pendidikan nonformal sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

“PKBM harus menjadi ruang transformasi sosial, tempat lahirnya generasi yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebagai Bapak Asuh PKBM, Kejati Kalbar berkomitmen memperkuat kelembagaan PKBM, membangun jejaring dengan dunia usaha dan industri, serta meningkatkan literasi hukum masyarakat.

“Kami ingin hadir dari hulu, melakukan pencegahan. Karena persoalan sosial yang tidak ditangani sejak awal akan berujung pada persoalan hukum,” tegasnya lagi.

PKBM Award 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat.

Di akhir sambutannya, Emilwan mengajak seluruh pihak menjadikan program ini sebagai gerakan bersama.

“Tidak boleh ada satu pun anak Kalimantan Barat yang tertinggal. Kita harus ubah narasi anak putus sekolah menjadi anak yang bangkit, berdaya, dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Ediytor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini