KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun 2025, Senin (20/4/2026).DPRD Sekadau Paripurnakan LKPJ Bupati 2025, Catat 257 Permasalahan dan 173 Rekomendasi
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD Sekadau tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Harianto, dan dihadiri Bupati Sekadau, Aron, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ telah melalui tahapan yang konstruktif dengan berbagai pandangan dan masukan dari DPRD.
Ia menilai, saran yang diberikan merupakan bentuk kepedulian legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Berbagai pandangan, masukan, dan saran dari DPRD merupakan wujud kepedulian terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Aron.
Ia juga mengapresiasi kontribusi pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi dan koreksi dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Aron turut mengakui bahwa pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025 masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun demikian, ia optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mendorong perbaikan yang lebih optimal.
Ia menambahkan, dengan semangat kebersamaan, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sekadau diyakini akan terus meningkat.
Dalam keputusan paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sekadau menetapkan sejumlah catatan penting terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025. Secara keseluruhan, DPRD mencatat 257 permasalahan serta merumuskan 173 rekomendasi sebagai bahan perbaikan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, sosial, ketenagakerjaan, pertanian, lingkungan hidup, hingga fungsi penunjang pemerintahan seperti keuangan, pengawasan, dan perencanaan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Sekadau.(Al)
Editor : Aan