KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)— Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang tengah menjadi sorotan publik. (22/4/2026). Bupati Kubu Raya Tegas: Penyelewengan BBM Subsidi Tak Ditoleransi
Ia menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polres Kubu Raya yang akan memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap fakta sebenarnya. Menurutnya, jika terbukti terjadi penyelewengan, maka tidak boleh ada toleransi.
“Kalau memang terbukti, tidak ada toleransi. Penegakan hukum harus ditegakkan, bahkan izin usaha bisa dicabut,” tegas Sujiwo.
Bupati juga mengingatkan para pelaku usaha, termasuk pengelola SPBU, agar tidak menyalahgunakan hak rakyat berupa subsidi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang merugikan masyarakat.
“Subsidi itu hak masyarakat yang berhak. Kalau diselewengkan, itu zalim dan tidak berkah,” ujarnya.
Meski demikian, Sujiwo tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia berharap informasi yang beredar tidak benar.
“Saya berharap yang viral itu tidak benar. Kalau sampai benar, tentu saya sangat kecewa,” tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan