Udara Jongkat Mempawah Capai Level Berbahaya, BMKG Kalbar Rilis Data Kualitas Udara 4 Maret 2026

Editor: Redaksi author photo

 Udara Jongkat Mempawah Capai Level Berbahaya, BMKG Kalbar Rilis Data Kualitas Udara 4 Maret 2026

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
– Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di sejumlah wilayah Kalimantan Barat sempat berada pada level mengkhawatirkan pada Rabu (4/3/2026). Data yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar menunjukkan wilayah Jongkat, Kabupaten Mempawah mengalami kualitas udara pada kategori berbahaya.

Berdasarkan pemantauan stasiun kualitas udara BMKG Kalbar, konsentrasi PM2.5 di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah mencapai 500,5 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Angka ini masuk kategori berbahaya dan menjadi nilai tertinggi yang tercatat pada hari tersebut.

Sementara itu, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kualitas udara sempat berada pada kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi maksimum 178,5 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB. Rata-rata harian di wilayah ini tercatat 58,6 µg/m³, yang masih masuk kategori tidak sehat.

Berbeda dengan dua wilayah tersebut, kondisi udara di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang relatif lebih baik. Konsentrasi maksimum PM2.5 hanya mencapai 20,5 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB dengan rata-rata harian 10,7 µg/m³, sehingga masih berada pada kategori baik.

BMKG Kalbar menjelaskan bahwa secara umum kualitas udara pada pagi hari sempat meningkat tajam sebelum kembali menurun dan membaik pada siang hingga malam hari.

Masyarakat di wilayah dengan kualitas udara buruk diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kesehatan pernapasan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi kualitas udara melalui kanal resmi mereka agar dapat mengantisipasi dampak polusi udara terhadap kesehatan. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini