Tiga Hari Buron, Tahanan Kabur Akhirnya Ditangkap di Kampung Beting

Editor: Redaksi author photo

 Tiga Hari Buron, Tahanan Kabur Akhirnya Ditangkap di Kampung Beting

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
  – Setelah tiga hari dalam pelarian, tahanan bernama Apriadi bin Suroto akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Pontianak, dan kepolisian, Jumat (13/3/2026).

Apriadi sebelumnya melarikan diri saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Pontianak pada Selasa (10/3/2026). Saat itu, ia merupakan salah satu dari 11 tahanan yang tengah menjalani proses administrasi perkara.

Usai menerima laporan pelarian tersebut, tim gerak cepat langsung melakukan pengejaran dan pelacakan. Dari hasil penelusuran, dua tahanan sempat diamankan di wilayah Sintang pada 11 Maret 2026, sementara Apriadi diketahui melarikan diri hingga ke wilayah Sintang dan Melawi sebelum kembali terdeteksi berada di Pontianak.

Akhirnya pada Jumat (13/3/2026), tim gabungan berhasil menangkap Apriadi di kawasan Kampung Beting tanpa perlawanan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi solid antara kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, menyebut keberhasilan penangkapan kembali tahanan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dalam menjaga proses penegakan hukum.

Saat ini tersangka telah kembali diamankan untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan, sementara pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini