THR Paruh Waktu Rp400 Ribu, Bupati Sujiwo: Negara Sudah Penuhi Hak ASN, Kewajiban Harus Dijaga

Editor: Redaksi author photo

 THR Paruh Waktu Rp400 Ribu, Bupati Sujiwo: Negara Sudah Penuhi Hak ASN, Kewajiban Harus Dijaga
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada seluruh aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri, termasuk ASN paruh waktu.(7/3/2026).


Bupati Sujiwo mengatakan Pemkab Kubu Raya menganggarkan sekitar Rp1 miliar untuk THR ASN paruh waktu sebesar Rp400 ribu per orang. Sementara itu, THR bagi ASN akan dibayarkan sebesar satu bulan gaji dan dijadwalkan cair pada pekan depan.


Selain itu, gaji ke-14 juga akan dibayarkan pada Juni mendatang. Secara keseluruhan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp27,2 miliar dari APBD untuk pembayaran THR dan gaji ke-14, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.


Namun, Sujiwo menegaskan bahwa setelah hak ASN dipenuhi oleh negara, maka para aparatur juga wajib menjalankan tugas dengan baik. Ia bahkan mengingatkan akan menerapkan sistem reward dan punishment secara tegas bagi ASN yang tidak menjalankan kewajibannya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini