KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo memastikan akan membantu memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni meskipun terkendala persoalan status tanah yang membuatnya tidak bisa mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah. (7/3/2026).
Terkendala Status Tanah, Bupati Sujiwo Pastikan Rumah Warga Akan Dibangun Usai Lebaran non APBD
Sujiwo menjelaskan, legalitas tanah menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan bantuan bedah rumah melalui program pemerintah. Karena status tanah rumah warga tersebut belum memenuhi syarat, maka bantuan tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Karena masalah status tanah, rumah ini tidak bisa kita ajukan untuk program bedah rumah. Jadi tidak bisa ditangani menggunakan APBD,” ujar Sujiwo.
Meski demikian, ia menegaskan tetap akan mencarikan solusi bersama tim dan para relawan agar rumah warga tersebut bisa diperbaiki.
Sujiwo bahkan memastikan rumah tersebut akan dibongkar setelah Hari Raya Idul Fitri dan selanjutnya dibangun kembali agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak bagi penghuninya.
“Insyaallah habis Lebaran kita bongkar, kemudian kita bangun kembali supaya rumahnya benar-benar layak untuk ditempati,” tegasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan