Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 Ke DPRD, Ini Kilasan Paparan Wabup Subandrio

Editor: Redaksi author photo

Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 Ke DPRD, Ini Kilasan Paparan Wabup Subandrio
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-2 tahun 2026, Senin (30/3/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun 2025.


Kegiatan  dilaksanakan di ruang sidang DPRD Sekadau. Rapat dihadiri  peserta dari unsur DPRD, pemerintah daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD).


Ketua DPRD Sekadau, Hermanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD terkait penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.


“LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan membahas LKPJ tersebut untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.


Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam penyampaiannya memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sekadau sepanjang tahun 2025. Ia menyebut bahwa LKPJ disusun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, dengan mengacu pada indikator kinerja utama (IKU) yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.


“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk urusan wajib, pilihan, hingga fungsi penunjang dan kewilayahan,” jelasnya.


Dari sisi pembangunan, Subandrio mengungkapkan sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sekadau pada tahun 2025 tercatat sebesar 68,73, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 67,74.


Selain itu, angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 5,61 persen dari sebelumnya 5,66 persen. Namun, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan menjadi 2,54 persen.


Di sektor ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sekadau pada tahun 2025 berada di angka 4,87 persen, sedikit meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,86 persen. Sementara itu, PDRB per kapita juga mengalami peningkatan menjadi Rp45,65 juta.


Subandrio juga menyoroti pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan yang terus menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir, dengan kenaikan signifikan pada nilai PDRB.


Dalam hal keuangan daerah, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp911,9 miliar atau sekitar 89,63 persen dari total anggaran. Sedangkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp935,56 miliar atau sekitar 92,48 persen dari target.


“Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan Kabupaten Sekadau terus mengalami peningkatan, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan ke depan,” tambahnya.


Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum DPRD bersama tim eksekutif melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut untuk menghasilkan rekomendasi strategis.(Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini