Kapolres Kubu Raya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Punggur Kecil, Tegaskan Akan Usut Penyebab Kebakaran

Editor: Redaksi author photo

 Kapolres Kubu Raya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Punggur Kecil, Tegaskan Akan Usut Penyebab Kebakaran
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di sebelah Perumahan RBK Raya, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. (3/3/2026).


Didampingi Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Kakap, serta jajaran Polsek Sungai Kakap, Kapolres memastikan proses pemadaman dilakukan secara cepat dan terpadu guna mencegah api semakin meluas, terlebih lokasi berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.


“Kami bersama BPBD dan unsur terkait melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas. Lokasinya cukup dekat dengan perumahan, sehingga harus segera dikendalikan,” ujar Kapolres.


Tak hanya fokus pada pemadaman, Kapolres juga menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.


Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam atau terdapat unsur kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana.


“Kami akan dalami penyebabnya. Apakah ini murni faktor alam atau ada unsur kesengajaan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, tentu akan kami pasang garis polisi dan proses hukum akan kami lanjutkan,” tegas AKBP Kadek Ary Mahardika.


Ia menegaskan, apabila terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur tentang kebakaran hutan dan lahan.


Kapolres juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut yang sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan.


“Hampir 80 persen wilayah kita adalah lahan gambut. Jika terbakar, proses pemadamannya sangat sulit dan membutuhkan waktu lama. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Kapolres berharap kesadaran masyarakat terus meningkat agar kejadian serupa tidak terulang, serta bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini