KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Tim Gerak Cepat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Pontianak dan jajaran kepolisian bergerak cepat memburu tiga tahanan yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Kejari Pontianak. Hasilnya, dua dari tiga tahanan berhasil diamankan kembali, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan.
Gerak Cepat Kejaksaan dan Polisi: Dua Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, Satu Masih Diburu
Peristiwa kaburnya tahanan terjadi pada Selasa (10/3/2026) saat Kejari Pontianak melaksanakan proses Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan keluar-masuk sehingga pintu sel dalam kondisi terbuka.
Berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom yang berada di samping kantor Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kejari Pontianak, lalu melintas di area sekitar kantor Telkom.
Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas penjaga tahanan melaporkan adanya tiga tahanan yang tidak berada di dalam sel. Tim intelijen Kejari Pontianak kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa tiga tahanan memang telah melarikan diri.
Ketiga tahanan tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.
Setelah kejadian itu, pihak Kejari langsung berkoordinasi dengan Polres Sintang dan tim dari Kejati Kalbar untuk melakukan pengejaran. Berkat koordinasi dan kerja cepat tim gabungan, dua orang tahanan berhasil diamankan kembali.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja cepat seluruh tim yang terlibat dalam proses pengamanan para tahanan tersebut.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antar aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali,” ujarnya.
Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan yang masih buron, dengan harapan dapat segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim Liputan)
Editor : Aan