KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping. (6/3/2026).
Disorot Kementerian, Bupati Sujiwo Targetkan TPA Kubu Raya Tinggalkan Sistem Open Dumping
bupati Sujiwo menjelaskan TPA tersebut telah digunakan sejak sekitar tahun 1997 dan kini menjadi perhatian dari pemerintah pusat, termasuk mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena sistem pengelolaannya dinilai tidak lagi sesuai dengan standar lingkungan.
“Selama ini polanya masih menggunakan open dumping, sehingga kita mendapatkan peringatan dari kementerian. Karena itu kita segera melakukan langkah perbaikan,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan lahan baru sebagai lokasi TPA yang lebih layak. Ke depan, pengelolaan sampah ditargetkan tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan seperti sanitary landfill.
Menurut Sujiwo, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk oleh Prabowo Subianto, karena berkaitan langsung dengan kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kualitas hidup warga.
Ia pun menugaskan dinas terkait untuk segera mengeksekusi pembebasan lahan dan menyiapkan lokasi TPA baru agar pengelolaan sampah di Kubu Raya bisa lebih baik.
“Ini menjadi PR prioritas saya sebagai kepala daerah untuk segera menuntaskan persoalan sampah di Kabupaten Kubu Raya,” tegasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan