KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan sungai dan laut dengan meminta para pemilik kapal bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah selama pelayaran. (19/3/2026).
Bupati Sujiwo Tegas! Pemilik Kapal Wajib Sediakan Tempat Sampah atau Terancam Sanksi
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perhubungan akan segera membangun komunikasi intensif dengan para pengusaha dan pemilik kapal agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
“Kita tidak boleh mencemari sungai dan laut. Pemilik kapal harus bertanggung jawab, termasuk menghimbau penumpang agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, pemilik kapal juga wajib menyediakan fasilitas tempat sampah di atas kapal sebagai solusi agar penumpang tidak membuang sampah ke sungai selama perjalanan.
“Kalau penumpang diminta tidak buang sampah ke sungai, ya harus disiapkan tempat sampahnya. Itu bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika masih ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberikan. Apabila pemilik kapal tidak menyediakan fasilitas dan tidak melakukan imbauan, maka pihak pemilik yang akan dikenai sanksi. Namun, jika fasilitas sudah tersedia dan penumpang tetap melanggar, maka penumpang akan ditegur keras.
Sujiwo berharap adanya kerja sama antara pemilik kapal dan penumpang demi menjaga kebersihan lingkungan serta kelestarian sungai dan laut di Kubu Raya. (Tim Liputan)
Editor : Aan