Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial Resmi, Perkuat Penyampaian Informasi ke Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

 Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial Resmi, Perkuat Penyampaian Informasi ke Masyarakat
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)  – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sintang akan segera memiliki akun media sosial resmi sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi dan memperluas jangkauan publikasi kegiatan pemerintahan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin, 26 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asmidi, Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Helmi, serta 11 Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sintang, Syukur Saleh, menjelaskan bahwa hingga saat ini Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki akun media sosial resmi untuk menyampaikan informasi kegiatan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kita perlu membentuk akun media sosial resmi milik OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Pada tahap awal, kita akan membuat akun Facebook dan Instagram terlebih dahulu. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke platform lain seperti TikTok, YouTube, dan Threads,” jelas Syukur Saleh.

Ia menambahkan, konten yang akan dipublikasikan meliputi kegiatan 11 bagian di Setda Sintang, aktivitas Sekretaris Daerah, para asisten, dan staf ahli Bupati Sintang, serta berbagai informasi, imbauan, dan pengumuman resmi. Kegiatan rutin seperti apel pagi, senam bersama, maupun jalan kaki bersama juga direncanakan untuk dipublikasikan.

“Tren penggunaan media sosial di Kabupaten Sintang cukup tinggi, meskipun belum ada data resmi. Karena itu, Setda Sintang sebagai OPD perlu memanfaatkan fenomena ini untuk mendekatkan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan akun media sosial resmi Setda Sintang dan meminta agar segera direalisasikan.

“Saya mendukung penuh gagasan ini. Silakan dibuat akun media sosial resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. Pengelola utama tetap Protokol dan Komunikasi Pimpinan, namun admin juga ada di setiap bagian agar kontennya lebih optimal, karena masing-masing bagian paling memahami kegiatannya,” tegas Kartiyus.

Kartiyus juga menekankan perlunya pengaturan yang jelas terkait perbedaan konten antara akun media sosial Prokopim Sintang dan Setda Sintang.

“Untuk kegiatan asisten dan staf ahli, Prokopim yang menangani postingan. Untuk kegiatan masing-masing bagian, bagian tersebut yang memposting. Sedangkan kegiatan Sekda yang tidak dipublikasikan melalui Prokopim Sintang, bisa diposting melalui akun media sosial Setda Sintang,” jelasnya.

Dengan kehadiran akun media sosial resmi ini, Setda Sintang diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini