Realisasi APBD 2025 Rendah, Bupati Sintang Minta OPD Perkuat Evaluasi dan Koordinasi

Editor: Redaksi author photo

 Realisasi APBD 2025 Rendah, Bupati Sintang Minta OPD Perkuat Evaluasi dan Koordinasi
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)  – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih rendah, yakni baru mencapai 81,59 persen.


Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang pada Rabu (14/1/2026) pagi. Arahan itu disampaikan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.


Menurut Bupati, rendahnya realisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu menjadi bahan koreksi bersama, terutama terkait lemahnya komunikasi internal.


“Ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang-kadang persoalannya di internal karena komunikasi yang kurang. Dalam satu tahun hanya beberapa kali pertemuan atau rapat. Padahal rapat itulah ruang kita untuk mengevaluasi,” ujar Bupati Sintang.


Ia menegaskan, jangan sampai perbedaan pandangan atau ketidakcocokan di internal OPD justru menghambat komunikasi dan evaluasi kinerja.


“Jangan sampai karena tidak cocok, lalu tidak ada pertemuan, tidak ada ruang komunikasi, dan tidak ada ruang koreksi. Ini menjadi hambatan,” tegasnya.


Bupati juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencermati OPD dengan realisasi anggaran rendah, termasuk melihat rekam jejak kepala dinasnya.


“Dilihat dinas mana yang realisasi anggarannya kecil, kepala dinasnya sudah bergeser ke mana. Kalau ada kadis yang ditempatkan di mana pun anggarannya tidak pernah habis, itu juga harus kita lihat. Jadi jangan hanya menyalahkan kadisnya, tetapi juga pemberi anggaran. Kita saling koreksi,” jelasnya.


Ia menambahkan, OPD yang mampu menyerap anggaran dengan baik dapat diberikan porsi anggaran lebih besar, namun tetap harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.


“Kalau kadisnya pandai menghabiskan anggaran, kasih banyak sedikit, tapi tetap harus pakai aturan. Aturan wajib dipatuhi,” katanya.


Selain itu, Bupati Sintang juga menyoroti keterbatasan anggaran di tingkat kecamatan. Ia meminta agar kondisi tersebut mendapat perhatian serius.


“Saya lihat camat kita susah dalam hal anggaran. Selama ini mereka memang dikasih terlalu sedikit. Saya minta yang mengalami masalah di 2025 agar melakukan rapat khusus, cari tahu apa masalahnya, supaya 2026 jangan terulang lagi,” ujarnya.


Bupati juga menanggapi keluhan para pelaksana proyek terkait penyamaan standar satuan harga, khususnya antara wilayah perkotaan dan pedalaman.


“Misalnya harga semen disamakan antara kota dan pedalaman. Kalau bisa dibedakan, dibedakan saja. Tetapi tentu kita kembalikan ke aturan, apakah mengizinkan atau tidak. Faktanya di lapangan memang berbeda,” terang Bupati.


Untuk Tahun Anggaran 2026, Bupati Sintang meminta seluruh OPD meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.


“Lakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini