KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pelantikan berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Selasa, 20 Januari 2026.
Lantik 615 Pejabat Fungsional PPPK, Sekda Sintang Tekankan Disiplin Tinggi dan Peningkatan Kompetensi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Maryadi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para saksi, rohaniwan, tamu undangan, serta seluruh pejabat fungsional yang dilantik.
Dalam sambutannya, Kartiyus menjelaskan bahwa 615 PPPK yang dilantik terdiri atas 348 Jabatan Fungsional Guru, 236 Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 31 Jabatan Fungsional Tertentu.
“Dilihat dari jumlahnya saja, ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor-sektor pelayanan dasar dan strategis,” ujar Kartiyus.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta loyalitas kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.
Kartiyus berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kepada PPPK Jabatan Fungsional Guru, ia menitipkan harapan besar agar terus mencerdaskan generasi muda Sintang, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Kepada PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan, kami berharap saudara-saudari menjadi garda terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang humanis, cepat, dan berkualitas,” pesannya.
Sementara itu, bagi PPPK Jabatan Fungsional Tertentu, Kartiyus menegaskan peran mereka sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, Kartiyus mengingatkan seluruh PPPK untuk menjunjung tinggi nilai dasar ASN BerAKHLAK, menaati peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, serta menjunjung etika profesi.
“Saya mengingatkan agar saudara-saudari terus meningkatkan kompetensi diri, beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebijakan, serta bekerja dengan orientasi pada hasil dan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Ia juga memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan ASN. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin waktu, disiplin kerja, disiplin terhadap aturan, serta disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam diri setiap ASN,” tegas Kartiyus.
Kartiyus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara konsisten, adil, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Semoga sumpah dan janji yang telah diucapkan menjadi pengingat moral dan spiritual dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari kita bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sintang dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Kartiyus. (Tim Liputan)
Editor : Aan