![]() |
| Bupati Sujiwo Saat Tinjau Lokasi Karhutla (Dok 2025) |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2026,
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini serta
peningkatan kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat,
hingga masyarakat.
Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa
dalam beberapa hari terakhir dirinya secara langsung memantau kondisi kebakaran
lahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya. Pemantauan tersebut dilakukan
sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi meluasnya
karhutla.
“Dalam tiga hari ini saya
memantau langsung situasi kebakaran lahan di beberapa titik, di antaranya di
Sungai Raya, Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Teluk Pakedai. Kondisi ini harus
menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Sujiwo pada hari Minggu (18/12026).
Ia menegaskan, pencegahan dini
menjadi langkah paling efektif untuk menekan risiko karhutla, terutama memasuki
musim dengan potensi cuaca kering. Untuk itu, Sujiwo meminta seluruh pihak
terkait meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.
“Saya minta BPBD, para camat,
serta seluruh pihak terkait untuk selalu waspada dan siaga. Jangan menunggu api
membesar baru bertindak. Begitu ada tanda-tanda kebakaran, segera lakukan
penanganan cepat,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, karhutla tidak
hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan
masyarakat, aktivitas ekonomi, serta mobilitas warga. Oleh sebab itu,
koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya
pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,
lanjutnya, terus memperkuat upaya pencegahan melalui pemantauan wilayah rawan,
kesiapan peralatan pemadaman, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak
membuka lahan dengan cara membakar.
Bupati Sujiwo juga mengimbau
masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa
pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan dampak luas dan
dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan sinergi antara pemerintah,
aparat, dan masyarakat, Sujiwo optimistis ancaman karhutla di Kabupaten Kubu
Raya pada tahun 2026 dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan
masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. (tim
liputan).
Editor : Heri
