Karhutla Mulai Muncul di Sejumlah Wilayah, Bupati Sujiwo Akan Turun Langsung Pantau Lapangan

Editor: Redaksi author photo
Bupati Sujiwo Saat Tinjau Lokasi Karhutla (Dok 2025)

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2026, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya langkah pencegahan dini serta peningkatan kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat.

 

Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya secara langsung memantau kondisi kebakaran lahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kubu Raya. Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi meluasnya karhutla.

 

“Dalam tiga hari ini saya memantau langsung situasi kebakaran lahan di beberapa titik, di antaranya di Sungai Raya, Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Teluk Pakedai. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Sujiwo pada hari Minggu (18/12026).

 

Ia menegaskan, pencegahan dini menjadi langkah paling efektif untuk menekan risiko karhutla, terutama memasuki musim dengan potensi cuaca kering. Untuk itu, Sujiwo meminta seluruh pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.

 

“Saya minta BPBD, para camat, serta seluruh pihak terkait untuk selalu waspada dan siaga. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Begitu ada tanda-tanda kebakaran, segera lakukan penanganan cepat,” tegasnya.

 

Menurut Sujiwo, karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta mobilitas warga. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

 

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, terus memperkuat upaya pencegahan melalui pemantauan wilayah rawan, kesiapan peralatan pemadaman, serta sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

 

Bupati Sujiwo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menimbulkan dampak luas dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, Sujiwo optimistis ancaman karhutla di Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini