KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah musim kemarau yang rawan kebakaran. (30/1/2025).
Kapolres Kubu Raya Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan, Pelaku Karhutla Akan Diproses Hukum
Dalam wawancara usai kegiatan Musrenbang Kecamatan Rasau Jaya, AKBP Kadek Ary mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi, termasuk pembakaran di lahan gambut yang sangat rentan dan berbahaya jika terbakar.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat, jangan ada lagi pembakaran lahan dan hutan. Ini musim kemarau dan tidak ada pengecualian, terutama di lahan gambut,” tegas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya bersama jajaran Polda Kalimantan Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Tim ini akan bergerak apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam pembakaran lahan.
“Jika ada indikasi kesengajaan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini sudah ada beberapa lokasi yang kami pasangi garis polisi, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pengawasan berkelanjutan terhadap lahan-lahan yang sudah terbakar untuk memastikan penyebab kebakaran dapat dibuktikan secara hukum.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan, mengingat dampak karhutla sangat luas, mulai dari gangguan kesehatan hingga kerusakan ekosistem.
AKBP Kadek Ary kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Ia berharap kesadaran bersama dapat menjadi kunci utama agar Kabupaten Kubu Raya terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mohon kerja sama seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai karena pembakaran lahan, kita semua yang menanggung dampaknya,” pungkasnya. (tim Liputan)
Editor : Aan