KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi untuk membahas kelangkaan dan tingginya harga gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Sintang. Rapat berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Sintang Pimpin Langsung Rapat dengan Agen LPG 3 Kg
Rapat tersebut dihadiri oleh H. Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, sejumlah kepala OPD Pemkab Sintang, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen LPG 3 kg yang melayani masyarakat Kabupaten Sintang.
Sebelum rapat dimulai, Bupati Sintang mengabsen satu per satu peserta untuk memastikan kehadiran sesuai undangan, khususnya para pemilik tujuh agen LPG bersubsidi. Dari tujuh agen tersebut, hanya tiga pemilik yang hadir langsung, sementara sisanya diwakili oleh pengurus.
Hal ini membuat Bupati Sintang tampak kecewa dan sempat mempertanyakan kelanjutan rapat tersebut.
“Rapat ini dilaksanakan atas dasar keluhan masyarakat yang disampaikan langsung maupun melalui media massa dan media sosial terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah melakukan sidak. Karena itu saya memanggil Pertamina dan para agen. Ini masalah antara agen dan masyarakat yang harus kita selesaikan,” tegas Bupati Sintang.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan agen dan pangkalan bahwa pengelolaan gas LPG 3 kg tidak hanya mengandung unsur bisnis, tetapi juga penugasan negara karena adanya subsidi dari pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
“Ada uang negara di sana, dan kami tidak ingin terjadi kebocoran. Kami bisa melakukan penyelidikan jika ada indikasi kebocoran anggaran negara pada subsidi gas 3 kg. Kuota untuk Kabupaten Sintang normal, bahkan ditambah, tetapi masih langka dan mahal. Kalau mau murni berbisnis, silakan urus gas non-subsidi,” tegas Okky.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengungkapkan bahwa hingga Kamis pagi, harga gas LPG 3 kg di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45 ribu per tabung, meski lokasinya berada di tengah kota.
“Saya ingatkan jangan mengambil keuntungan terlalu besar dan jangan menjual terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan. Kami paham ekonomi sedang baik dan konsumsi meningkat, tetapi jangan sampai terjadi penyalahgunaan gas subsidi,” pesan Kartiyus.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar rapat lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, dan seluruh agen LPG 3 kg.
Langkah ini diambil untuk menormalkan distribusi, stok, dan harga gas subsidi agar kembali sesuai ketentuan dan dapat diakses masyarakat dengan mudah. (Tim Liputan)
Editor : Aan