Bupati Sujiwo: Kepentingan Publik Harus Diutamakan dalam Penataan Jalan Kuala Dua–Rasau Jaya

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo: Kepentingan Publik Harus Diutamakan dalam Penataan Jalan Kuala Dua–Rasau Jaya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menata bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Raya dari Simpang Tiga WBA Desa Kuala Dua menuju Rasau Jaya. Penataan dilakukan demi kepentingan publik yang lebih besar, khususnya keselamatan dan kelancaran lalu lintas.


Saat meninjau lokasi usai berkeliling dari Desa Mekarsari, Sujiwo menyampaikan bahwa sejumlah bangunan berdiri di atas badan dan bahu jalan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta rawan kecelakaan.


“Jalannya sudah sempit, masih dimakan bangunan dan parkir kendaraan. Ini yang sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.


Bupati Sujiwo mengatakan langkah penertiban akan dilakukan sesuai aturan serta berdasarkan aspirasi dan kehendak masyarakat. Pemerintah akan mengundang seluruh pemilik bangunan dan pedagang untuk diberikan penjelasan serta sosialisasi sebelum dilakukan pembongkaran dan perataan area.


Bupati Sujiwo juga menegaskan, penataan bukan semata penertiban, melainkan upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib. Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan solusi bagi pedagang yang terdampak, salah satunya dengan menyediakan lapak di Pasar Sejati.


“Kalau ada yang terdampak, kita siapkan solusinya. Tapi kepentingan publik tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi,” tegasnya.


Bupati Sujiwo meminta kepala desa, perangkat daerah, dan aparat terkait segera mengambil langkah awal dengan melakukan pendataan dan sosialisasi. Ia optimistis, selama kebijakan dijalankan dengan niat baik dan ketulusan, akan ada jalan keluar terbaik bagi semua pihak. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini