BKPSDM Kubu Raya Tegaskan Sanksi ASN Pengguna Narkoba Mengacu Aturan, Dua Orang Terbukti Positif

Editor: Redaksi author photo

 BKPSDM Kubu Raya Tegaskan Sanksi ASN Pengguna Narkoba Mengacu Aturan, Dua Orang Terbukti Positif
KALBARNEWS.COID (KUBU RAYA)  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kepala BKPSDM Kabupaten Kubu Raya, Anusapati, S.Pd., M.Si, mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penentuan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.


“Kami sedang menindaklanjuti apa saja yang harus dilakukan dan sanksi apa yang dapat dikenakan kepada yang bersangkutan, semuanya mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Anusapati saat diwawancarai, Senin (19/1/2026).


Ia menjelaskan, tidak semua hasil tes yang menunjukkan indikasi narkoba langsung disimpulkan sebagai penyalahgunaan. Dalam beberapa kasus, hasil positif dapat dipengaruhi oleh efek samping obat-obatan medis yang dikonsumsi ASN karena kondisi kesehatan tertentu.


“Ada juga yang terindikasi karena efek samping obat, misalnya obat untuk penyakit tertentu. Itu tentu kami dalami dan klarifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.


Namun demikian, Anusapati menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dipastikan, terdapat dua orang ASN yang terbukti menggunakan bahan terlarang.


“Untuk yang sudah terbukti jelas menggunakan narkoba dan bukan karena efek samping obat, tentu akan ada sanksi. Ancaman sanksinya sudah diatur dalam peraturan, mulai dari sanksi disiplin hingga berpotensi pada pemberhentian,” tegasnya.


Ia menyayangkan masih adanya ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan tetapi juga bagi pelayanan kepada masyarakat.


“Narkoba ini sangat berbahaya. Kalau sudah terpengaruh, bisa merusak pola pikir dan nalar, dan itu tentu berbahaya bagi ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” pungkas Anusapati. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini