Pres Rilis Kinerja Akhir Tahun, Ini Paparan Waka Polres Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Pres Rilis Kinerja Akhir Tahun, Ini Paparan Waka Polres Sekadau
KALBARNES.CO.ID (SEKADAU)  - Polres Sekadau mengelar Pres Rilis Kinerja sepanjang tahun 2025,Rabu 31 Desember siang. kegiatan di pimpin Waka Polres, Kompol Asep Mustopa dan di ikuti PJU Polres serta sejumlah wartawan media. 


Dalam paparanya Waka Polres Kompol Asep Mustopa mengatakan,  Sekadau mencatat dinamika tindak pidana dalam empat kategori yakni, kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan kontinjensi. 


"Secara keseluruhan, jumlah tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus, dari 105 kasus pada tahun 2024 menjadi 117 kasus pada tahun 2025," ungkap Kompol Asep Mustopa. 


Adapun rincian, kasus yakni,kejahatan konvensional mengalami peningkatan 15 kasus, dari 63 kasus menjadi 78 kasus. 


Kejahatan transnasional menurun 2 kasus, dari 28 kasus menjadi 26 kasus.  Kejahatan terhadap kekayaan negara menurun 1 kasus, dari 14 kasus menjadi 13 kasus,


"Kejahatan kontinjensi tercatat nihil," timpal Waka. 


Dari total 117 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, sebanyak 112 kasus berhasil diselesaikan, sementara 5 kasus masih dalam proses penanganan.


Sedangkan jenis tindak pidana yang menonjol di wilayah hukum Polres Sekadau seperti, Narkotika sebanyak 23 kasus.  Pencurian biasa 15 kasus,Penipuan atau perbuatan curang 14 kasus, Penggelapan 12 kasus, Pencurian dengan pemberatan 10 kasus dan  illegal mining sebanyak 10 kasus.


Selain Itu, dalam program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Kepolisian Resor Sekadau dijelaskan Waka, sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan kejahatan terorganisir, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan ketahanan nasional, Polres Sekadau menempatkan sejumlah perkara prioritas yang menjadi fokus penanganan sepanjang tahun 2025 antara lain,  Tindak Pidana Korupsi dalam rangka mendukung agenda pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, Polres Sekadau pada tahun 2025 menangani 1 perkara dugaan tindak pidana korupsi.


"Perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan dan belum menetapkan tersangka. Berdasarkan hasil audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp799.879.000," jelas Waka. 


Selain irut juga dilakukan penindakan kasus Minyak dan Gas Bumi (Migas) Sebagai bagian dari upaya pengamanan sumber daya strategis nasional.


"Polres Sekadau mengungkap 2 kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang," terang Kompol Asep. (al)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini