KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dermaga Paret Sarem Sungai nipah Desa Punggur Besar Kecamatan Sui Kakap yang menghubungkan Pinang Luar Kecamatan Kubu. Alami kerusakan parah sehingga tidak optimal dalam penggunaannya, di gandang milik Pemkab Kubu Raya ternyata masih kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Kalbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.
Bupati Kubu Raya Ajak Rapat Balai Transportasi Sungai dan Dishub Provinsi Bahas Kondisi Dermaga yang Dikeluhkan Warga
Bupati Kubu Raya Sujiwo pun memaparkan hasil dari rapat kerja bersama BPTD Kelas II Kalbar, dan Dinas Perhubungan Kalbar agar melakukan perbaikan disekitar Dermaga tersebut.
"Menyikapi kondisi Dermaga ini. Dan dari kedua item ini berbeda kewenangan seperti Dermaga aset BPTD dan pelantaran Dermaga aset Provinsi Kalbar. Maka hari ini kita satukan, karena kewenangan Provinsi Kalbar. Posisi kita di Kabupaten tidak bisa masuk, yang dimana kondisi Dermaga itu kondisinya sudah sangat memperhatikan," ucap Bupati Sujiwo, usai Raker di ruang rapat kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/12/2025).
Dermaga ini kata Bupati Sujiwo memiliki historis panjang karena sempat dialihkan kewenangan ke Pemkab Kubu Raya. Tetapi belum terealisasikan pindah aset ini, yang kemudian akibat fiskal daerah karena pemangkasan TKD maka secara tegas aset ini belum dapat dianggarkan.
"Karena keuangan kami yang sangat terbatas. Maka secara otomatis aset ini kembali ke Kementerian Perhubungan. Hanya saja tinggal perubahan akun administrasi aset, sedangkan pihak Provinsi melakukan revitalisasi terhadap pelantaran Dermaga atau lapangan penumpukannya," jelasnya.
Dengan kedua pemangku kepentingan ini duduk bersama-sama, Bupati Sujiwo menekankan agar ditahun depan Dermaga serta lapangan penumpukan tersebut dapat segera diperbaiki.
"Dermaga maupun pelantarannya itu sudah bisa kita atasi di tahun depan," tegasnya.
Sementara, Kepala BPTD Kelas II Kalbar, Ketut Suhartana akan memprioritaskan rehap Dermaga Paret Sarem ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI untuk mengusulkan kedalam program asa cita Presiden RI.
"Kita juga sudah mendapatkan arahan dari bapak-bapak komisi V DPR RI bahwa rehab Dermaga ini menjadi prioritas kedelapan program asa cita Bapak Presiden," katanya.
Kabid Pelayaran Provinsi Kalbar, Hendrikus Hartadi membenarkan kalau lapangan penumpukan Dermaga tersebut milik aset Provinsi Kalbar. Ia menekankan secara administrasi surat perbaikan dapat diajukan ke Pemprov Kalbar.
"Kita coba nanti diperubahan anggaran tahun 2026. Yang jelas dari sisi darat belum bisa kita laksanakan dalam waktu dekat karena belum masuk di anggaran," pungkasnya. (id)
Editor : Aan