KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menyampaikan sejumlah perkembangan penting terkait penanganan kasus-kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya saat sesi tanya jawab bersama awak media dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polres Kubu Raya. (30/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Ungkap Motif Kejahatan, Update Kasus Pencabulan hingga Perampokan Sungai Rengas
Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil penanganan perkara pidana selama tahun 2025, terdapat beberapa tersangka yang merupakan residivis. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sebagian besar uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup harian. Ini menjadi salah satu pola yang sering kami temukan dari keterangan para tersangka,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan terkait kasus pencabulan dengan inisial AM, Kasat Reskrim membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2022 dan baru dapat ditangani secara intensif pada tahun 2025. Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk proses pengaduan serta pengumpulan alat bukti yang memerlukan waktu.
“Untuk tersangka AM saat ini sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan. Kami pastikan perkara ini ditangani secara profesional,” tegasnya.
Terkait hubungan antara pelaku dan korban serta modus yang digunakan, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Informasi lengkap akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan korban. Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan pasca-kejadian tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pada pendampingan korban.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak korban dan instansi terkait. Proses pemulihan korban membutuhkan waktu dan penanganan khusus,” jelasnya.
Kasat Reskrim juga memberikan pembaruan terkait kasus perampokan di Jalan Sungai Rengas.
Ia menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami identitas pelaku, motif, serta hubungan pelaku dengan korban.
“Perkembangan terbaru akan kami sampaikan apabila proses pendalaman sudah selesai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
“Ruang pemeriksaan PPA sudah kami benahi agar lebih ramah perempuan dan anak. Saat ini tersedia ruang khusus ibu menyusui, ruang bermain anak, serta suasana pemeriksaan yang lebih nyaman,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan korban pasca tindak pidana merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.
“Tidak hanya penegakan hukum, tetapi bagaimana korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman juga menjadi fokus kami,” pungkas Kasat Reskrim. (Tim Liputan)
Editor : Aan