Dishub Pontianak Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Sederhana dan Penuh Empati

Editor: Redaksi author photo

Dishub Pontianak Ajak Warga Sambut Tahun Baru 2026 dengan Sederhana dan Penuh Empati
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026 secara sederhana, tertib, serta mengedepankan rasa empati terhadap saudara-saudara di daerah lain yang tengah dilanda musibah.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa imbauan tersebut merupakan arahan nasional yang diturunkan dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah.


“Imbauan ini sifatnya nasional. Dari pemerintah pusat ke provinsi, lalu diteruskan oleh gubernur hingga wali kota. Untuk pergantian tahun 2025 ke 2026 memang diarahkan agar tidak ada kegiatan yang bersifat euforia berlebihan,” ujar Trisna  Selasa (30/12/2025).


Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah yang saat ini sedang terdampak bencana. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menahan diri dari aktivitas perayaan yang bersifat hura-hura.


Meski demikian, Trisna menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam pergantian tahun, selama dilakukan dengan cara sederhana dan tidak mengganggu ketertiban umum.


“Merayakan tahun baru itu sah-sah saja sebagai bentuk kegembiraan dan harapan ke depan. Namun caranya jangan berlebihan, tidak perlu hura-hura apalagi sampai turun ke jalan,” jelasnya.


Ia mengajak warga untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih positif dan reflektif, seperti berdoa, berdzikir, membaca Yasin, atau aktivitas keagamaan lainnya sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan akan masa depan yang lebih baik.


Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya, seperti balap liar maupun konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.


“Balap liar dan kebut-kebutan jelas dilarang. Aturannya sudah ada dan kami tidak ingin kejadian yang membahayakan keselamatan kembali terulang,” tegasnya.


Trisna berharap, dengan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, perayaan Tahun Baru di Kota Pontianak dapat berlangsung aman, tertib, serta memiliki makna yang lebih mendalam. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini