Angka Kecelakaan di Kubu Raya Meningkat, Jalan Trans Kalimantan Jadi Titik Rawan

Editor: Redaksi author photo

Angka Kecelakaan di Kubu Raya Meningkat, Jalan Trans Kalimantan Jadi Titik Rawan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mencatat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Kanit Lantas Polres Kubu Raya I Wayan Mardika, dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Polres Kubu Raya.


I Wayan Mardika mengungkapkan, pada tahun 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan sebanyak 177 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 187 kasus, atau naik 10 kejadian kecelakaan.


“Dari sisi kuantitas, memang terjadi peningkatan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” ujarnya.


Dampak dari kecelakaan tersebut juga menunjukkan tren peningkatan. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2024 tercatat 39 orang, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 41 orang


Sementara itu, korban luka berat mengalami lonjakan cukup signifikan, dari 5 orang di tahun 2024 menjadi 21 orang di tahun 2025. Untuk korban luka ringan, tercatat 211 orang di tahun 2024 dan meningkat menjadi 232 orang di tahun 2025.


Dari sisi penanganan perkara, I Wayan Mardika menegaskan bahwa Satlantas Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan seluruh kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024.


“Untuk tahun 2024, seluruh 177 kasus kecelakaan telah kami selesaikan, baik melalui proses pengadilan, restorative justice, maupun pelimpahan ke instansi terkait,” jelasnya.


Sementara untuk tahun 2025, hingga akhir tahun jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 175 kasus dari total 187 kejadian, sehingga masih terdapat 12 kasus yang masih dalam proses penyelesaian.


“Kami tetap berupaya agar seluruh sisa perkara tersebut dapat segera diselesaikan,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kanit Lantas menyebutkan bahwa wilayah Jalan Trans Kalimantan menjadi lokasi paling rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di sepanjang jalur hingga KM 71 perbatasan.


“Berdasarkan evaluasi kami, faktor penyebab kecelakaan paling dominan adalah faktor manusia, seperti kurangnya konsentrasi, kelelahan, serta pelanggaran aturan lalu lintas,” ungkapnya.


Menutup keterangannya, I Wayan Mardika mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini