KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Momentum Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi ajang refleksi sekaligus seruan perubahan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas PGRI Pontianak turut ambil bagian melalui aksi mimbar bebas yang digelar di lingkungan kampus. 
Mahasiswa PGRI Pontianak Suarakan Keprihatinan Nasib Guru Honorer pada Hari Guru Nasional
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak, Jonatan Billy, menyampaikan orasi yang menohok tentang kondisi guru, khususnya tenaga honorer, yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
“Guru sebagai pilar masa depan generasi bangsa harus lebih diperhatikan, terutama terkait gaji. Kesejahteraan guru wajib diperhatikan, apalagi yang statusnya masih sebagai honorer,” tegas Jonatan Billy dalam orasinya.
Mengutip data Kemendikbudristek 2024, Jonatan menyoroti masih adanya sekitar 496 ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan penuntasan honorer masih panjang. Sementara itu, Direktorat Jenderal GTK hingga 2024 baru mampu mengangkat 700.999 guru honorer menjadi ASN PPPK, sehingga masih menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah.
Tidak hanya menyinggung soal kesejahteraan, Jonatan Billy juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap para guru di sekolah. Ia menyoroti munculnya kasus-kasus dimana guru justru menjadi sasaran kemarahan orang tua murid saat memberikan teguran kepada anak yang berbuat salah.
“Masyarakat juga harus sadar, apabila anaknya ditegur di sekolah oleh guru, ini artinya ada yang tidak beres dari anaknya, bukan malah menyalahkan guru yang menegur,” ujarnya.
Menurutnya, perhatian terhadap pendidikan harus datang dari semua pihak, bukan hanya guru. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal isu-isu pendidikan, termasuk mendesak pemerintah memperbaiki kebijakan dan kondisi para pendidik.
Dalam refleksi yang dibacakan, mahasiswa menekankan tiga tuntutan utama:
1. Peningkatan Kualifikasi Guru
Mahasiswa menilai guru harus mendapat pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi yang sesuai perkembangan zaman. Pendidikan yang maju butuh pendidik yang terampil dan adaptif.
2. Penguatan Profesionalisme Guru
Profesionalisme tidak boleh hanya menjadi tuntutan pemerintah. Negara wajib menyediakan dukungan, kesejahteraan, fasilitas pembelajaran, serta lingkungan kerja yang memadai.
3. Keadilan dan Perlindungan bagi Guru
Mahasiswa menegaskan pentingnya perlindungan hukum, keamanan kerja, serta pemenuhan hak-hak dasar guru. Banyak pendidik masih menghadapi tekanan sosial dan risiko pekerjaan yang tidak ringan.
Aksi ini ditutup dengan seruan agar pemerintah mempercepat penyelesaian masalah honorer, memperkuat kebijakan pendidikan, dan memastikan bahwa guru benar-benar mendapat pengakuan setimpal atas jasa serta pengorbanan mereka.
“Perjuangan guru bukan perjuangan yang berdiri sendiri. Ketika guru dihargai, dilindungi, dan diberdayakan, masa depan bangsa akan lebih cerah,” tutup Jonatan Billy. (raf)
Editor : Aan