Menkeu Purbaya: Dana Rp200 Triliun ke Himbara Bukan Talangan, Tapi Pengelolaan Kas Negara

Editor: Redaksi author photo
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara bukanlah dana darurat. Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan strategi pengelolaan kas negara untuk mendorong perputaran ekonomi nasional.

 

Menurut Purbaya, dana tersebut sejatinya adalah uang milik pemerintah yang biasanya digunakan untuk membiayai belanja negara. Selama ini dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia (BI), sehingga tidak dapat langsung dimanfaatkan oleh perbankan untuk menopang likuiditas.

 

“Ini bukan dana emergency, bukan dana talangan. Ini uang pemerintah yang biasanya dipakai untuk belanja, tapi sementara parkir di Bank Indonesia. Dengan dipindahkan melalui skema Deposito On Call, bank bisa memanfaatkan likuiditasnya, sehingga penyaluran kredit ke sektor riil ikut bergerak,” jelas Purbaya dalam keterangannya pada hari Sabtu (14/9/2025).

 

Skema Deposito On Call memungkinkan pemerintah menempatkan dananya di perbankan dalam jangka pendek namun tetap fleksibel, sehingga tidak mengganggu kebutuhan belanja negara sewaktu-waktu diperlukan. Mekanisme ini diyakini lebih produktif dibanding sekadar membiarkan dana mengendap di Bank Indonesia.

 

Dana Rp200 triliun tersebut dibagi ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

Pemerintah berharap, lewat tambahan likuiditas ini, bank-bank Himbara dapat memperluas penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, serta sektor riil yang mampu menciptakan lapangan kerja.

 

“Dengan kredit yang lebih lancar, kegiatan ekonomi masyarakat bisa lebih cepat bergerak. Dampaknya bukan hanya ke konsumsi, tapi juga ke produksi dan investasi,” tambah Purbaya.

 

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mengantisipasi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian. Purbaya menekankan bahwa peran perbankan sangat penting dalam menyalurkan dana ke masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. (tim liputan)

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini