Sikapi Kebijakan Impor Amerika, ini Tuntutan DPC Pelikha Sekadau ke Pemerintah

Editor: Redaksi author photo

Ketua DPC Pelikha Kabupaten Sekadau Kornelius Nene
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Kebijakan Tarif Impor oleh Amerika di prediksi akan berdampak pada melesunya sektor industri di Indonesia. hal ini juga akan mempengaruhi kemampuan idustri untuk mempekerjakan karyawan.  Minggu (17/8/2025).


Ancaman terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal merupakan hal yang berpotensi terjadi di dalam Negeri. 


Menyikapi situasi ini, Ketua Kornelius Nene, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pejuang Lintas Khatulistiwa (PELIKHA) Sekadau menyatakan pihaknya sangat menghawatirkan hal ini akan terjadi dan berdampak pada tenga kerja  sampai pada tingkat daerah. 


"Kami menilai kebijakan tarif impor  Amerika  ini akan membawa dampak serius bagi dunia usaha dan terlebih lagi bagi jutaan pekerja di Indonesia, " ungkap Kornelius Nene, Minggu 17 Agustus 2025.


Untuk itu, DPC Pelihka Sekadau menilai  tarif tinggi dari AS akan menekan daya saing produk ekspor Indonesia. bila industri melemah, risiko pengurangan tenaga kerja atau PHK dalam jumlah besar tidak dapat dihindari.


"Juga menurunnya kesejahteraan buruh. Ketidakpastian pasar ekspor membuat perusahaan berhemat dengan cara menekan biaya tenaga kerja. Dampaknya, upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja semakin terancam," timpal Kornelius Nene. 


Dampak lainya, menurut Nene, akan bermunculan Outsourcing dan kerja tidak pasti makin meluas.


Perusahaan cenderung mencari cara paling murah untuk bertahan, termasuk memperluas sistem outsourcing yang justru merugikan buruh., sisi lain, juga berpotensi menurunya keadilan pajak dan perlindungan hukum. 


"Dalam situasi sulit ini, buruh justru terbebani dengan sistem pajak yang tidak adil dan lambannya pemerintah menyusun regulasi ketenagakerjaan baru pasca putusan MK, " sambung Nene. 


DPC Pelikha, ditegaskan Nene, menolak keras kesepakatan tarif RI–AS yang tidak berpihak pada kepentingan nasional dan pekerja Indonesia. 


DPC Pelikha Sekadau  menuntut beberapa hal kepada pemerintah antara lain, segera membentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan kerja.


Pemerintah diminta segera menyusun kebijakan proteksi industri dalam negeri agar tidak jatuh oleh tekanan tarif luar negeri dan menjamin perlindungan dan kesejahteraan buruh melalui percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang sesuai amanat MK.


"Kami menolak segala bentuk transfer data pribadi  ini merugikan privasi masyarakat Indonesia ke pihak asing yang berpotensi mengancam kedaulatan bangsa, " tegas Nene. 


Terkahir, ia menyatakan, bahwa buruh tidak menolak hubungan dagang internasional, tetapi hubungan itu harus berkeadilan


"Melindungi tenaga kerja, dan mengutamakan kedaulatan nasional, " pungkasnya. (Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini