Pulihkan 769 Ribu Hektare Mangrove: Menteri LH Konsolidasikan Aksi Nasional Melalui Rakornas dan Penanaman di Mempawah

Editor: Redaksi author photo

Pulihkan 769 Ribu Hektare Mangrove: Menteri LH Konsolidasikan Aksi Nasional Melalui Rakornas dan Penanaman di Mempawah
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Dalam momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen nasional untuk merehabilitasi 769.824 hektare ekosistem mangrove melalui dua langkah strategis: pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, serta kegiatan penanaman mangrove di Mempawah Mangrove Park, Kalimantan Barat. (8/8/2025).


Rakornas yang dipimpin oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dihadiri sekitar 200 peserta dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Forum ini menandai babak penting pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025, yang menjadi tonggak hukum dalam pengelolaan ekosistem mangrove secara nasional. 


Dalam sambutannya, Menteri Hanif menyampaikan bahwa pemulihan harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan menjadikan masyarakat sebagai aktor utama. 


“Lahan-lahan ini adalah peluang kedua yang diberikan alam kepada kita. Pemulihan harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama,” tegas Menteri Hanif.


Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,44 juta hektare, terbesar di dunia dan mencakup sekitar 20% total ekosistem mangrove global. Namun, dalam empat dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan lebih dari satu juta hektare mangrove akibat alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, dan abrasi. 


Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah terdampak, dengan degradasi lebih dari 17 ribu hektare, termasuk kehilangan 300 hektare daratan di Kabupaten Mempawah. Sebagai bagian dari aksi nyata, KLH/BPLH melaksanakan penanaman mangrove seluas 8,1 hektare di Mempawah Mangrove Park, sebagai bagian dari program rehabilitasi 61,8 hektare di wilayah tersebut. 


Ini menjadi bagian dari target nasional rehabilitasi 600 ribu hektare hingga 2029, sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.


 “Hari ini kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan. Mangrove melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang besar, menyerap karbon biru untuk mengurangi dampak krisis iklim, menyediakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber pangan dan ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujar Menteri Hanif. Komitmen lintas sektor diperkuat dengan kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ekosistem pesisir.


“Saya memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada masyarakat pesisir, komunitas penggiat lingkungan, pemerintah daerah, TNI/Polri hingga KLH/BPLH. Upaya menjaga ekosistem pesisir melalui penanaman mangrove adalah investasi bumi di masa depan,” terang Kapolri. 


Menteri Hanif juga memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto atas dukungan penanaman 12 juta pohon, serta kepada dunia usaha seperti PT ANTAM yang menjadikan pemulihan pesisir sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan. 


Kajian menunjukkan bahwa mangrove yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp250 juta per hektare per tahun. Untuk memperkuat kerangka kebijakan, KLH/BPLH menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) sebagai kompas nasional. 


RPPEM mencakup strategi kebijakan, pengendalian, pemanfaatan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, dan mitigasi perubahan iklim melalui pendekatan scenario planning menuju 2045. Target dalam skenario transformasional adalah peningkatan tutupan mangrove sehat menjadi 3,9 juta hektare, pengurangan emisi hingga 43 juta ton CO₂, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sebesar 25%.


Pendanaan rehabilitasi akan digerakkan melalui kombinasi APBN, investasi sektor swasta, skema blue carbon credit, perdagangan karbon Paris Agreement Article 6.2, dana iklim internasional, dan CSR berbasis pesisir. Menteri Hanif menekankan bahwa teknologi dan pendanaan penting, tetapi kunci keberhasilan tetap berada di tangan komunitas lokal. 


“Teknologi dan pendanaan penting, tetapi kunci keberhasilan ada pada komunitas. Kita perlu memperkuat kelembagaan desa, mengembangkan ekonomi lokal, dan memastikan masyarakat pesisir mendapat manfaat langsung dari ekosistem yang lestari,” ungkap Menteri Hanif. 


Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan implementasi RPPEM, mengingat pentingnya garis pantai dan ekosistem mangrove bagi kehidupan masyarakat. 


“Kalimantan Barat memiliki garis pantai dan ekosistem mangrove yang sangat vital untuk perlindungan wilayah pesisir serta keberlanjutan sumber kehidupan masyarakat. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah lain, dan seluruh pemangku kepentingan agar RPPEM ini segera direalisasikan demi menjaga kelestarian mangrove untuk generasi mendatang,” terang Ria Norsan.


Sementara itu, akademisi IPB, Sony Trison, menyoroti pentingnya pendekatan pentahelix yang melibatkan semua pihak secara partisipatif dari perencanaan hingga pemantauan. 


“Perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove akan berjalan maksimal jika dilakukan dengan pengelolaan partisipatif. Semua pihak harus terlibat aktif, dari perencanaan hingga pemantauan, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir,” jelas Sony Trison. 


Kegiatan ini menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan investasi kolektif untuk generasi mendatang, demi menjaga kedaulatan ekologis dan memperkuat peran Indonesia dalam agenda iklim global. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini