Pemkot Siapkan Strategi Dongkrak PAD dan Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Editor: Redaksi author photo

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025.
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).


Bahasan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot, lanjutnya, telah melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.


“Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujarnya.


Pemkot juga memastikan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. 


“Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.


Terkait pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.


Di sektor pendidikan, upaya peningkatan akses di wilayah padat penduduk dilakukan dengan menambah kapasitas sekolah, perbaikan sarana prasarana, dan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan. 


“Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan kepada keluarga kurang mampu,” kata Bahasan.


Untuk penertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur dengan melibatkan kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya. 


“Kita juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal,” ungkapnya.


Pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, sementara pembebasan lahan sedang berlangsung. Untuk penanganan banjir, Pemkot melakukan perbaikan saluran dan drainase secara rutin.


Bahasan mengungkapkan, anggaran pencegahan stunting tahun 2025 sebesar Rp935 juta, meningkat dari tahun sebelumnya, dan direncanakan naik menjadi Rp1,3 miliar pada 2026. Penguatan SDM aparatur dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan evaluasi berkelanjutan demi pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif.


“Kami mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dan Pemkot terbuka untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi badan anggaran,” tutupnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini