Para Tokoh Kapuas Hulu Sepakati Larangan Judi dan Miras Dukung Polri dalam Penegakan Hukum

Editor: Redaksi author photo

Para Tokoh Kapuas Hulu Sepakati Larangan Judi dan Miras Dukung Polri dalam Penegakan Hukum
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta stakeholder terkait. Rabu (13/8/2025)


Kegiatan ini dimulai pukul 09.10 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 1206/PSB Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, S.I.Pem., M.I.P., M.Han., Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Muslimin, S.H., Camat Putussibau Utara Yohanes Telajan, perwakilan Danyon Raidersus 644/Wls, perwakilan Satpol PP Kapuas Hulu, Ketua MUI H. Sutardi, Ketua FKUB H. Zainudin, Ketua DAD Carlos Penadur, pejabat utama Polres Kapuas Hulu, Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari, Kepala Desa Sibau Hulu dan Sibau Hilir, serta para tokoh agama, adat, masyarakat, dan pemuda setempat.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul serta mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan di Kapuas Hulu. Ia menegaskan bahwa daerah ini memiliki kekayaan budaya dan sumber daya alam yang harus dijaga bersama agar tetap harmonis dan tenteram.


"Ke depan kita akan menjadi tuan rumah MTQ XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 14–21 September 2025. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengamankan dan memberikan pelayanan terbaik kepada tamu dari seluruh kabupaten,” ujar Kapolres.


Dandim 1206/PSB dalam sambutannya menegaskan komitmen TNI untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Ia


menginstruksikan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat jika terjadi gangguan Kamtibmas, demi memastikan Kapuas Hulu tetap aman.


Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan ini adalah maraknya perjudian sabung ayam yang dikemas sebagai kegiatan adat. Seluruh peserta sepakat menolak praktik tersebut jika tidak sesuai aturan adat yang tercantum dalam buku adat.


Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang berisi empat poin utama, yaitu melarang segala bentuk perjudian dan sabung ayam di luar ketentuan adat yang sah, melarang peredaran minuman keras yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, sabung ayam, maupun peredaran miras ilegal, dan mendukung Polri, khususnya Polres Kapuas Hulu, dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.


Kegiatan berakhir pukul 11.55 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Tatap muka ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kapuas Hulu yang damai, aman, dan sejahtera.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini