Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

Editor: Redaksi author photo

 

Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan nasional dan daerah. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta pada hari Rabu (6/8/2025).

 

Dengan mengangkat tema “Gerakan Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, Rakornas tersebut menjadi momentum penting untuk menjadikan wakaf tidak hanya sebagai kegiatan filantropi, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

 

“Wakaf, khususnya wakaf uang dan aset produktif, harus kita integrasikan ke dalam skema pembangunan daerah. Wakaf bisa dilakukan tanpa ada nisab, dan ini menjadi peluang besar dalam membangun kemandirian daerah,” jelas Yusharto.

 

Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih menghambat optimalisasi wakaf, antara lain rendahnya literasi masyarakat, minimnya jumlah nazir profesional, lemahnya kelembagaan, hingga belum adanya sistem digital nasional yang dapat memantau aset wakaf secara terintegrasi.

 

Lebih lanjut, Yusharto menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran krusial dalam memperkuat ekosistem wakaf di wilayah masing-masing. Dengan kewenangan yang dimiliki, Pemda dapat mengalokasikan anggaran, menetapkan kebijakan, hingga mendorong partisipasi seluruh perangkat hingga tingkat desa.

 

“Struktur biro kesejahteraan rakyat yang lazim ada di provinsi, kabupaten, dan kota bisa menjadi mitra strategis bagi BWI untuk melakukan koordinasi dan penguatan wakaf,” tambahnya.

 

Dalam forum tersebut, ia juga menegaskan bahwa BWI tidak boleh diposisikan setara dengan organisasi masyarakat (ormas), melainkan harus dianggap sebagai mitra resmi pemerintah dalam upaya pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kemendagri siap memperkuat posisi BWI, terutama di daerah.

 

Yusharto juga mendorong BWI bersama Pemda menyusun roadmap pengembangan wakaf untuk lima tahun ke depan, dengan menitikberatkan pada program-program produktif seperti pembiayaan pendidikan 12 tahun, pengembangan UMKM berbasis wakaf, hingga pembangunan infrastruktur sosial.

 

“Kemendagri sangat mendukung sinergi semua pihak dalam pembangunan daerah. Wakaf adalah kekuatan ekonomi yang sangat potensial jika dikelola dengan baik dan kolaboratif,” pungkasnya. (Sumber : Puspen Kemendagri/tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini