![]() |
Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran wakaf sebagai instrumen strategis pembangunan nasional dan daerah. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta pada hari Rabu (6/8/2025).
Dengan mengangkat tema “Gerakan
Indonesia Berwakaf: Meneguhkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, Rakornas
tersebut menjadi momentum penting untuk menjadikan wakaf tidak hanya sebagai
kegiatan filantropi, tetapi juga sebagai kekuatan ekonomi yang mendukung
kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf, khususnya wakaf uang dan
aset produktif, harus kita integrasikan ke dalam skema pembangunan daerah.
Wakaf bisa dilakukan tanpa ada nisab, dan ini menjadi peluang besar dalam
membangun kemandirian daerah,” jelas Yusharto.
Ia menyoroti sejumlah tantangan
yang masih menghambat optimalisasi wakaf, antara lain rendahnya literasi
masyarakat, minimnya jumlah nazir profesional, lemahnya kelembagaan, hingga
belum adanya sistem digital nasional yang dapat memantau aset wakaf secara
terintegrasi.
Lebih lanjut, Yusharto menegaskan
bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran krusial dalam memperkuat
ekosistem wakaf di wilayah masing-masing. Dengan kewenangan yang dimiliki,
Pemda dapat mengalokasikan anggaran, menetapkan kebijakan, hingga mendorong
partisipasi seluruh perangkat hingga tingkat desa.
“Struktur biro kesejahteraan
rakyat yang lazim ada di provinsi, kabupaten, dan kota bisa menjadi mitra
strategis bagi BWI untuk melakukan koordinasi dan penguatan wakaf,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, ia juga
menegaskan bahwa BWI tidak boleh diposisikan setara dengan organisasi
masyarakat (ormas), melainkan harus dianggap sebagai mitra resmi pemerintah
dalam upaya pembangunan nasional. Oleh karena itu, Kemendagri siap memperkuat
posisi BWI, terutama di daerah.
Yusharto juga mendorong BWI
bersama Pemda menyusun roadmap pengembangan wakaf untuk lima tahun ke depan,
dengan menitikberatkan pada program-program produktif seperti pembiayaan
pendidikan 12 tahun, pengembangan UMKM berbasis wakaf, hingga pembangunan
infrastruktur sosial.
“Kemendagri sangat mendukung
sinergi semua pihak dalam pembangunan daerah. Wakaf adalah kekuatan ekonomi
yang sangat potensial jika dikelola dengan baik dan kolaboratif,” pungkasnya.
(Sumber : Puspen Kemendagri/tim liputan).
Editor : Heri