Kapolres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Tangani PETI

Editor: Redaksi author photo

Kapolres Kapuas Hulu Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Tangani PETI
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Polres Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dengan Forkopimda dan stakeholder terkait dalam rangka penanganan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). 


Kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder lainnya dalam menangani PETI di Kabupaten Kapuas Hulu.


Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai upaya penanganan PETI yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan kepolisian. Kabupaten Kapuas Hulu telah memiliki 22 koperasi yang terdaftar, dengan sebagian besar masih dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Luas lahan rata-rata yang diajukan adalah 9 hingga 10 hektar per IPR.


Tiga koperasi telah berhasil memperoleh IPR komoditas emas, yaitu Koperasi Setia Kawan Bersatu, Setia Kawan Berlian, dan Tahta Kencana Hulu. Ini merupakan capaian yang penting, karena tidak banyak daerah di Indonesia yang sudah memiliki IPR komoditas emas yang sah.


Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pengajuan IPR di daerah tersebut. 


"Semua langkah yang kita lakukan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh legalitas dalam menjalankan usaha pertambangan," ujarnya.


Dengan demikian, diharapkan PETI dapat diminimalisir dan kegiatan pertambangan dapat berjalan secara legal dan berkelanjutan. Rapat koordinasi lintas sektoral diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh stakeholder dalam menangani PETI di Kabupaten Kapuas Hulu.


Melalui kegiatan, diharapkan dapat terwujudnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder lainnya dalam menangani PETI, yang ada di Kapuas Hulu(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini