BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari untuk Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo

 BMKG Supadio Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Tiga Hari untuk Kalimantan Barat

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
— Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk tiga hari ke depan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Peringatan ini dirilis pada Sabtu (2/8/2025) pukul 07.54 WIB dan berlaku hingga Senin (4/8/2025), dengan status cuaca bervariasi antara "Siaga" dan "Waspada" di sejumlah kabupaten. (2/8/2025).


Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dua wilayah masuk dalam kategori SIAGA atau berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat, yaitu:

  • Kabupaten Kapuas Hulu

  • Kabupaten Sintang


Meski demikian, BMKG menyatakan tidak ada potensi angin kencang yang terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat pada hari tersebut.


Sementara pada Minggu, 3 Agustus 2025, status peringatan diturunkan menjadi WASPADA dengan potensi hujan sedang hingga lebat yang meluas ke sejumlah daerah. Kabupaten yang masuk dalam daftar peringatan hari Minggu meliputi:

  • Bengkayang

  • Kapuas Hulu

  • Ketapang

  • Kubu Raya

  • Landak

  • Melawi

  • Mempawah

  • Sanggau

  • Sekadau

  • Sintang


Kemudian pada Senin, 4 Agustus 2025, peringatan tetap berada pada level WASPADA, dengan tiga kabupaten yang berpotensi terdampak hujan sedang hingga lebat, yaitu:

  • Kapuas Hulu

  • Ketapang

  • Sintang


Untuk tiga hari ke depan, BMKG memastikan bahwa tidak ada wilayah yang berpotensi mengalami angin kencang.


Kategori peringatan cuaca BMKG terdiri dari:

  • WASPADA: Hujan sedang hingga lebat

  • SIAGA: Hujan lebat hingga sangat lebat

  • AWAS: Hujan sangat lebat hingga ekstrem


BMKG mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah yang disebutkan, untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, genangan air, serta tanah longsor yang bisa terjadi akibat intensitas hujan tinggi. Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini