Bawaslu Kubu Raya Masuk 3 Besar SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 se-Kalimantan Barat

Editor: Redaksi author photo

 Bawaslu Kubu Raya Masuk 3 Besar SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 se-Kalimantan Barat
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil masuk dalam tiga besar terbaik dari total 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat pada pelaksanaan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. (13/8/2025).


SAQ Keterbukaan Informasi Publik merupakan instrumen evaluasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia untuk mengukur sejauh mana badan publik menerapkan prinsip transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat. 


Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan informasi yang dapat diakses publik, kecepatan pelayanan informasi, inovasi dalam penyampaian informasi, hingga pemenuhan regulasi yang berlaku.


Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Bawaslu RI menggelar sesi wawancara dengan Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih, termasuk Bawaslu Kubu Raya, guna memverifikasi data dan memastikan kesesuaian antara hasil pengisian SAQ dengan praktik di lapangan. 


Wawancara ini menjadi tahap penting untuk menentukan peringkat akhir dan memastikan bahwa penilaian yang diberikan benar-benar mencerminkan kinerja nyata.


Kegiatan wawancara tersebut dihadiri oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. 


Dalam sesi tersebut, tim memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain peningkatan layanan informasi melalui media daring, optimalisasi penggunaan website resmi dan media sosial, penyediaan data dan dokumen yang dapat diakses publik secara cepat, serta penyusunan SOP pelayanan informasi yang lebih responsif.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Encep Endan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini.


“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk memastikan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kubu Raya berjalan optimal. Prestasi ini bukan hanya penghargaan bagi lembaga, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Encep juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. Dengan keterbukaan, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.


Bawaslu Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat budaya transparansi, memperluas akses informasi bagi masyarakat, dan mengembangkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan informasi. Harapannya, prestasi ini dapat memotivasi seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi dan bahkan meningkatkan capaian pada tahun-tahun berikutnya.


Dengan masuknya Bawaslu Kubu Raya ke dalam tiga besar SAQ Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini