KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) — Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kubu Raya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). (7/8/2025).. Bawaslu Kubu Raya Lakukan Koordinasi ke LPKA Kelas II Kubu Raya Terkait Pengawasan PDPB dan Pendidikan Pemilih
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, didampingi oleh Anggota Bawaslu Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Juhardi selaku Koordinator Divisi SDM, serta jajaran staf sekretariat.
Dalam pertemuan tersebut, Encep Endan menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan terhadap data pemilih yang berkelanjutan, khususnya di lingkungan lembaga pembinaan seperti LPKA, sebagai bentuk implementasi surat edaran dari Bawaslu RI.
"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak binaan di LPKA," ujar Encep.
Kehadiran Bawaslu Kubu Raya disambut oleh Ares Dwi Supriyadi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pembinaan. Dalam keterangannya, Ares menyebutkan bahwa saat ini terdapat 111 anak binaan di LPKA, namun tidak satupun dari mereka berasal dari wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Meskipun demikian, Bawaslu Kubu Raya tetap menyatakan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Gustiar, selaku Koordinator Divisi P2H, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan edukasi Pendidikan Politik kepada anak binaan apabila mendapat izin dari pihak LPKA.
"Kami juga menjalankan program pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Jika LPKA mengizinkan, kami sangat siap untuk memberikan materi atau sosialisasi terkait pendidikan politik kepada anak binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilih cerdas dan berintegritas," jelas Gustiar.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kubu Raya dalam memperluas cakupan pengawasan dan pendidikan pemilih, serta memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang dijamin dan terlindungi. (Tim Liputan)
Editor : Aan